Ardhi Suryadhi - detikinet

Jakarta - Perusahaan konsultan arsitektur di Jakarta Selatan menjadi sasaran razia software bajakan yang dilakukan Mabes Polri atas laporan Autodesk, selaku pemilik paten AutoCAD.

Pelaku -- PT KDK -- yang berdomisili di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, digasak polisi pada 16 Februari 2009 karena kedapatan menggunakan enam software AutoCAD bajakan dalam kegiatan operasionalnya.



AutoCAD sendiri adalah software aplikasi desain untuk rancang bangun, konstruksi, bangunan serta media dan entertainment yang hak ciptanya dimiliki Autodesk.

Benhard P. Sibarani, dari kantor advokat Soemadipradja & Taher selaku kuasa hukum Autodesk mengatakan, kegiatan penegakkan hukum seperti ini akan terus digiatkan Autodesk. "Kegiatan ini tak akan berhenti begitu saja," ujarnya dalam konferensi pers yang berlangsung di restoran Warung Daun, Jakarta, Selasa (24/2/2009).

Sebelum melaporkan PT KDK, Autodesk juga menjadi aktor dibalik dirazianya PT K dan PT W, keduanya perusahaan jasa konstruksi dan arsitektur di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Keduanya ditindak lantaran menggunaan software bajakan AutoCad pada 11 Desember dan 24 September 2008.

Autodesk sendiri, seperti dikatakan License & Compliance Manager Autodesk untuk ASEAN, Ronald Chua, sebelumnya telah melakukan sosialisasi terhadap ratusan perusahaan untuk memperingatkan tentang bahaya penggunaan software bajakan. "Tetapi mereka tidak menghiraukan, maka kami menggandeng polisi untuk melindungi produk kami," tukasnya.

Indonesia, menurut Ronald, memang menjadi salah satu negara terbesar yang melakukan pembajakan terhadap produk Autodesk di kawasan Asia Tenggara. Selain itu, ada Vietnam dan Thailand yang juga patut diwaspadai.

Para perusahaan yang kerap menggunakan software Autodesk adalah perusahaan konstruksi, desain interior hingga animasi. Sementara produk Autodesk yang paling sering dibajak adalah AutoCAD 2004, AutoCAD Full Version & LT dan Autodesk 3D Max.

Autodesk pun boleh saja mengklaim telah mengalami kerugian yang besar karena penggunaan software ilegal di Tanah Air. Namun sayangnya, Ronald tak bisa menyebutkan angka berapa nilai kerugian yang dimaksud. Ia hanya mengatakan bahwa harga software perusahaannya tersebut berkisar US$ 1000 hingga 8000 dolar.

Arikel berikut ini di ambil dari detik.com

0 comments